19. MENENUN CAHAYA DI JALAN PULANG SHOLAWAT SEBAGAI BEKALAN RUHANI YANG ABADI

“Wahai jiwa yang sedang gundah, dengarlah…

Sholawatlah banyak-banyak, agar hatimu tidak lagi lelah.

Jadikan ia Kaffarah, pembersih bagi segala dosamu yang parah,

Karena tiada air mata yang mampu membasuh noda, melainkan Sholawat yang tulus melimpah.

Jadikan ia Zakat, penyuci bagi setiap amalanmu yang goyah,

Karena setiap sujud dan rukukmu mungkin cacat, namun Sholawatmu menjadikannya indah.

Duhai insan, bukankah kau mau  doamu diangkat ke langit yang cerah?

Maka jadikanlah Sholawat sebagai pembuka bicara, agar pintu kabul tidak lagi berkunci di bawah.

Jadikan ia Penyempurna Ruhani saat jiwamu terasa lemah,

Dan jadikan ia Penyuluh Jalan Suluk saat arahmu mulai pecah.

Jika hatimu sempit di dunia yang penuh fitnah dan musibah,

Sholawatlah… karena ia adalah penenang yang membawa sejuta barakah.

Ia adalah Cahaya yang menemanimu saat di dunia dan di alam barzakh,

Dan ia adalah jemputan Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengalir ke setiap penjuru rumah.

Maka, janganlah kau tinggal Sholawat, wahai sahabat yang dikasihi Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Janganlah kau menjadi malas, seolah-olah lidahmu itu kaku dan patah.

Sebutlah namanya… MUHAMMAD Shallallahu ‘alaihi wasallam…

Moga di padang Mahsyar nanti, kaulah yang paling dekat untuk ditarik ke bawah naungan syafaat yang megah.”

Yu akhiri dengan membaca sholawat:

Jazallahu anna sayyidina Muhammadan sallallahu alaihi wasallama ma huwa ahluh

Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada pemimpin kita Nabi Muhammad ﷺ atas jasa-jasa beliau kepada kita, dengan balasan yang selayaknya (paling layak) beliau terima

Bacalah sholawat diatas minimal 3x/7x setelah selesai sholat, Fadhilahnya adalah; apabila dibaca dari 1x sholawat akan membuat 70.000 Malaikat kelelahan munuliskan pahalanya. (Kitab Irsyadul ‘ibad Ila sabilir Rasyad),  Juga di Riwayat lain disebutkan. “Barang siapa yang mengucapkan: Jazallahu ‘anna Muhammadan maa huwa ahluh, ia akan menyibukkan 70 Malaikat pencatat amalan selama 1000 hari”. (HR. Imam ath-Thabraani)